Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Polres Madina Dinilai “Mandul”

  • Bagikan
Marak: Tambang emas ilegal masih marak di Madina (poto/lensakini/amru)

Marak: Tambang emas ilegal masih marak di Madina (poto/lensakini/amru)
MANDAILING NATAL-Tidak adanya tindakan terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh pihak kepolisian mendapat kritikan keras dari Pemuda Pantai Barat Mandailing Natal.

Mereka menilai Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi tidak mampu menertibkan tambang mas ilegal secara tuntas. “Berita terkait aktivitas tambang tanpa izin ini sudah tidak hitungan hari lagi berseliweran di media, baik media lokal maupun media nasional, tapi sudah menahun,”ujarnya kepada LENSAKINI, Jumat (2/10/2020) siang.

Selain itu kata Wirman, aktivitas tambang emas liar di Batang Natal sudah tidak bisa ditolelir lagi dan harus segera ditertibkan oleh pihak berwenang. “Sudah tidak bisa (ditolelir) lagi ini. Ini sudah parah. Kalau terus dibiarkan, tak bisa kita bayangkan kehancuran yang ditimbulkannya nanti. Baik di seputaran aktivitas tambang maupun di hilir. Semua akan porak-poranda,”ungkap Wirman.

Dia menyayangkan sikap Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi yang terkesan tidak mampu tidak menertibkan aktivitas tambang emas tersebut. Pasalnya, sejak resmi menjabat pada Februari lalu, AKBP Horas Tua Silalahi dinilai tidak tegas menertibkan seluruh tambang liar tersebut.

“Kita menilai Kapolres Madina yang baru ini tidak ada nyali, aktivitas tambang liar ini kan jelas merusak lingkungan, dilihat dari kacamata hukum pun ini sudah sangat layak ditindak. Tidak perlu menunggu laporan resmi, karena pengrusakan lingkungan tanpa izin itu delik hukumnya delik biasa, bukan delik aduan.

Pertimbangan Hukumnya pun sudah jelas. Pertama, aktivitas tambang liar dengan alat berat tersebut bertentangan dengan program pemerintah untuk memerangi illegal mining. Dan kedua, aktivitas tambang liar di Kecamatan Batang Natal tersebut berpotensi merusak sumber daya alam,” cetus Wirman.

Tidak tanggung-tanggungg, para oknum yang melakukan tambang emas ilegal di kawasan tersebut secara terang-terangan melakukan penambangan ilega. Dimana dalam menjalankan aktivistanya, mereka menggunakan alat berat escavator.

“Kita kesalnya disitu, tambang rakyat di sungai batang natal ini sudah puluhan tahun. Tapi dulu tidak seperti saat ini. Dulu warga setempat saja, itu pun hanya menggunakan mesin kecil, tidak terlalu berdampak terhadap lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolsian. Pasalnya, hingga saat ini Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi belum menjawab pesan singkat yang ditujukan kepadanya. (UA)

  • Bagikan