PADANGSIDIMPUAN– “Mobil Goyang” dengan nomor polisi B 1073 TYE, yang diduga milik pelaku mesum di halaman parkir Masjid Raya Al Abror, Kelurahan Kelurahan WEK IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditahan polisi setempat.
“Mobilnya sekarang ditahan di kantor, menunggu pemilik mobil datang menjemputnya,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Harianto kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik mobil tersebut.”Sesuai dengan plat nomor polisinya, mobil berasal dari Jakarta,”tuturnya. Dia berharap kepada yang mengaku pemilik mobil goyang itu agar mengambilnya di kantor polisi.
Diberitakan sebelumnya, suasana di Masjid Raya Al-Abror, di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan WEK IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mendadak heboh.
Pasalnya, penjaga masjid memergoki pasangan lain jenis diduga sedang berbuat mesum di halaman parkir masjid kebanggaan warga Kota Padangsidimpuan. Peristiwa itu terungkap ketika salah seorang penjaga masjid bernama Zulkifli Rambe, melihat salah satu mobil dengan nomor polisi B 1073 TYE bergoyang.
Curiga terjadi sesuatu, Zulkifli langsung mendatangi mobil tersebut. Spontan, dia terkejut ketika membuka pintu mobil, karena dia melihat salah seorang perempuan sedang memakai pakaian di dalam mobil. Melihat kejadian itu, Zulkifli langsung memanggil salah seorang rekannya bernama Ridwan Daulay. Namun, sayangnya, pasangan beda jenis kelamin tersebut berhasil melarikan diri. (zn)