SIMALUNGUN-Tiga dari lima orang komplotan perampak yang sering mengaku sebagai personil kepolisian, ditangkap petugas Polsek Bangun, Polres Simalungun, di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum),Pematangsiantar-Perdagangan.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kapolsek Bangun,AKP B Manurung mengatakan, kawanan perampok beraksi di jalan lintas Pematangsiantar-Perdagangan,desa Bangun kecamatan Gunung Malela,Senin (27/4/2020) dini hari lalu.
Ketiga tersangka, MPHT alias U (22),EJZ (22),DTT (20), warga Kota Pematangsianta,r bersama dua komplotan lainnya yang belum tertangkap dengan menumpang mobil Toyota Avanza,menghentikan mobil Grand Max, yang dikemudikan korban Rhony Star Gultom (38) warga Rokan Hilir,Provinsi Riau di lokasi kejadian dan menuduhnya telah menabrak anjingnya dan meminta ganti rugi.
“Para pelaku juga menuduh korban dan dua rekannya membawa narkoba dan meminta korban dan rekannya turun dari mobil,” ujar Manurung.
Para pelaku kemudian menodongkan senjata tajam kepada korban dan meminta korban menyerahkan handphone,dompet dan kunci kontak mobilnya. Dalam tempo kurang dari 24 jam, petugas Reskrim Polsek Bangun dipimpin Kapolsek AKP B Manurung berhasil menangkap 3 pelaku dari 5 komplotan perampok tersebut.
“Dua lagi masih diburu,tiga sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Manurung. Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti satu handphone dan uang tunai Rp 450 ribu sedangkan korban mengalami kerugian materi Rp 11 juta.(zn)