Di kalangan umat Islam mungkin banyak yang bertanya seperti apa Hewan kurban yang lebih utama (afdhal). Apakah yang gemuk atau harus berwarna tertentu. Seperti diketahui, di Indonesia umumnya kaum muslimin berkurban dengan hewan jenis sapi, kambing atau domba.
Pertanyaannya, mana yang lebih utama, hewan kurban berwarna putih atau hitam? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya “Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi’i”.
Ustaz Ajib menukil perkataan Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab bahwa ulama Syafi”iyah (mazhab Syafi’i) menyebutkan, hewan yang bagus untuk dijadikan kurban adalah yang warnanya putih, kemudian kuning. Kemudian yang putihnya samar samar, kemudian yang belang (hitam putih) baru terakhir hewan yang hitam.
Imam an-Nawawi menjelaskan alasan putih lebih afdhal karena Rasulullah SAW berkurban dengan kambing yang berwarna putih. Warna putih lebih afdhal dari pada hitam sebab Nabi SAW berkurban dengan 2 ekor kambing amlahain. Amlahain maksudnya adalah yang putih. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal.
396 jilid. 8).
Lebih Utama Mana, Mahal Atau Murah?
Perlu diketahui bahwa berkurban dengan hewan yang gemuk tentu lebih afdhal dan dianjurkan sekali dibanding berkurban dengan hewan yang kurus. Menurut Mazhab Syafi’i, kurban yang afdhal adalah semakin mahal harga hewan maka kurbannya semakin afdhal.
Imam an-Nawawi dalam Kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa: Sungguh Imam Syafi’i rahimahullah telah berkata: ” Hewan Kurban yang mahal harganya lebih afdhal daripada kurban dengan jumlah tertentu namun murah harganya”. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 396 jilid. 8. (ZN)
Tulisan ini dikutip dari Kalam SINDONEWS.com