PEMATANGSIANTAR-Masih memiliki kekurangan jumlah dukungan. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Pematangsiantar meminta pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar dari jalur independen, Ojak Naibaho-M Efendi (OKE) untuk segera melengkapinya.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada LENSAKINI, Rabu (22/7/2020) siang. Dikatakannya, dari hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan Walikota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Pilkada 2020 yang digelar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020) kemarin dukungan minimal balon dari jalur independen berjumlah 17.910 dukunngan yang tersebar di 8 kecamatan. Sementara pasangan OKE, hingga saat ini masih menyerahkan 8.689 dukungan.
” Dukungan yang memenuhi syarat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar dari jalur independen minimal 17.910 dukungan. Sedangkan pasangan Ojak Naibaho- M Efendi Siregar yang diserahkan masih sebanyak 8.689 tersebar di delapan kecamatan se-Kota Pematangsiantar. Jumlah tersebut masih ada kekurangan 9.221 ,” ujar Daniel.
Pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota perseorangan , diberikan waktu untuk memperbaiki data dukungan yang dibutuhkan dan harus dipenuhi menjadi dua kali lipat dari kekurangan, 9.221 menjadi 18.442 dukungan.
Perbaikan syarat dukungan diberikan waktu mulai tanggal 25 hingga 27 Juli untuk dilengkapi bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota jalur perseorangan.
Bakal calon Walikota Pematangsiantar, Ojak Naibaho optimis pihaknya mampu memperbaiki kekurangan persyaratan dukungan.
“Optimis kekurangan persyaratan dukungan bisa dipenuhi dan saya bersama bakal calon Wakil Wali Kota M Efendi Siregar berharap pendukung tetap komit dan solid,” ujar Ojak.
(UA)