PADANGSIDIMPUAN- Ratusan massa aksi dari Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan tiba di depan Kantor DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (26/8/2024).
Pantauan wartawan, massa aksi unjuk rasa tiba di depan Kantor DPRD Padangsidimpuan sekira pukul 15.20 WIB. Terlihat, massa aksi datang dengan mobil komando diikuti oleh seratusan massa aksi dari Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan.
Selain itu, massa juga membawa spanduk bertuliskan “SELAMATKAN DEMOKRASI INDONESIA”. Kemudian, juga berisikan tulisan peringatan darurat beserta tuntutan massa aksi.
Kepada wartawan, Alfi Suwendi massa aksi mengatakan, pihaknya datang untuk menuntut DPR RI agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas serta batas usia calon kepala daerah pada Pemilihan tahun 2024.
“Kami minta putusan MK nomor 60 dan 70 dipatuhi oleh DPR RI,” ucapnya.