JAKARTA- Kontroversi antara musisi Ahmad Dhani dan band Kotak lantaran Tantri dan kawan-kawan diduga membawakan 3 judul lagu tanpa izin, yaitu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.
Teguran ini disampaikan melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, Senin (15/7/2024).
Dalam unggahannya, Dhani mengkritik Kotak karena membawakan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing mantan drumer band Kotak 2004-2011 tanpa persetujuan.
Membawakan lagu ciptaan orang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta,” tulis Ahmad Dhani.
Dewa, grup musik yang didirikan oleh Ahmad Dhani termasuk salah satu band yang memiliki bayaran termahal. Dalam sekali manggung honor yang diterima bisa mencapai Rp 500 juta.
Lalu, berapa honor band Kotak saat sekali manggung? hingga kini belum diketahui bayaran yang diterima oleh band yang berdiri sejak 2004 itu.