PADANGSIDIMPUAN- Aksi penganiayaan yang dilakukan Ismail Lubis (30) warga Jalan Mangaraja Mangadat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara terhadap kedua orangtuanya ternyata karena tidak terima ditegur, Kamis (20/7/2023).
Anak dari Samsir Lubis (54) dan Masliani Nasution (49) itu ternyata tersinggung karena ditegur agar selalu berhemat dengan air. Lantaran, dikawasan mereka tinggal sangat kesulitan untuk mendapatkan air.
Emosi tidak terbendung, Ismail langsung bereaksi dan melakukan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya hingga mengalai luka dan patah tulang.
Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol Lindung Sialoho mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 5 saksi terkait kasus penganiayaan tersebut. Dari keterangan itulah diketahui, pengamiayaan tersebut disebabkan tersangka tersinggung akibat ditegur korban.
“Menurut keterangan saksi pelapor dan saksi korban karena terlapor (Ismail) tersinggung saat ditegur ayahnya supaya menggunakan air yang ditampung tidak berlebihan. Sebab di rumah mereka air terbatas,” ungkap Sialoho kepada wartawan, Kamis (20/7/2023) siang.
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Ismail terhadap kedua orang tuanya Samsir Lubis (54) dan Masliani Nasution tersebut terjadi pada Rabu (19/7/2023) kemarin. Kala itu, abang kandung Samsir yakni Samsul Lubis mendapat informasi adiknya menjadi korban penganiayaan.
Mendengar informasi tersebut, saksi Samsul langsung mendatangi kediaman sang adik. Kala itulah, dirinya mendapati korban Samsir telah bersimbah darah dibagian kepala dan tangan kiri patah serta kaki kiri dalam keadaan luka. Sedangkan korban Masliami menderita luka pada tangan kiri.
Dari pengakuan kedua korban tersebut, diketahui pelaku penganiayan tersebut merupakan anak kedua korban yakni Ismail Lubis (30). Tak terima dengan perbuatan sang keponakan, Samsul pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.