SIMALUNGUN-Sebanyak 1.399 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kabupaten Simalungun 2020 menjalani rapid diagnosa.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun Puji Rahmat Harahap kepada LENSAKINI Jum’at (26/6/2020) mengatakan, rapid diagnosa kepada anggota PPS dan PPK merupakan salah satu implementasi kepatuhan penyelenggara Pilkada Simalungun 2020.
“Diagnosa atau pemeriksaan kesehatan terhadap petugas PPS dan PPK merupakan implentasi kepatuhan penyelenggara Pilkada Simalungun terhadap protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Puji Rahmat.
Puji menyebutkan, dalam penyelenggaraan Pilkada Simalungun 2020 yang dijadwalkan Desember mendatang, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 baik oleh penyelenggara maupun masyarakat pemilih yang terdaftar wajib diikuti, seperti mencuci tangan dan menggunakan masker saat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). (bs)