Sebelum Bunuh Kanda Siregar, Pelaku Sempat Curi Minyak Nilam di Rumah Korban

  • Bagikan
Bunuh Kanda Siregar

PALUTA- Ternyata, sebelum membunuh Kanda Siregar warga asal Desa Dolok Sae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, pria yang menjadi pelaku pembunuhan itu masih sempat mencuri minyak nilam di rumah korban, Selasa (10/1/2023).

Usai terbongkarnya kasus kematian Kanda Siregar, wanita yang bekerja sebagai petani asal Desa Dolok Sae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menerangkan bahwa berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban karena tidak mengizinkan PS untuk menggunakan lahan pertanian milik Kanda Siregar.

Kemudian, sebelum membunuh korban pada Rabu (4/1/2023), PS masih sempat memasuki rumah korban dengan mencungkil pintu. Selanjutnya, pelaku mengambil minyak nilam dan uang senilai Rp200ribu rupiah.

“Pelaku menggunakan martil untuk menyongkel pintu agar bisa masuk ke rumah korban. Disana pelaku mencuri minyak nilam dan mengambil uang senilai Rp200ribu di dalam rumah korban,” ujar Kapolres.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menjelaskan, sebagian barang atau minyak nilam yang dicuri pelaku dijual dengan seharga Rp600ribu, sedangkan sisanya di simpan pelaku. Selain itu, pelaku memakai uang yang sudah diambil di rumah korban untuk kebutuhan pelaku.

“Kami sita uang senilai 600 ribu rupiah yang merupakan hasil penjualan minyak nilam dan uang 200 ribu rupiah yang diambil pelaku dirumah korban sudah digunakan untuk kebutuhan pelaku,” ujarnya.

Saat menemui korban, lanjut Kapolres, aksi pembunuhan itu pun mulai dilakukan PS di ladang milik korban dengan menggunakan kain sarung yang dibawa pelaku.

“Pelaku kembali menemui korban di dekat ladang korban dan menanyakan apakah lahan pertanian itu bisa dipergunakan. Namun, korban tidak mengizinkannya hingga pelaku langsung menjerat leher korban hingga lemas menggunakan kain sarung yang dia bawa,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga di seret sejauh 50 meter dan memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong hingga Kanda Siregar tewas.

“Korban di seret sejauh 50 meter, lalu bagian kepala depan dan belakang di pukul hingga tewas,” ujar Imam Zamroni.

Atas kematian wanita asal Desa Dolok Sae itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa potongan kayu, golok milik korban, baju dan celana korban, martil, kain sarung dan uang senilai 600 ribu rupiah.

“Ini kayu disita, saat itu korban ke ladang untuk mencari kayu. Kemudian, minyak nilai, martil yang digunakan untuk menyingkel pintu rumah korban, kain sarung yang di bawa pelaku dan uang hasil penjualan minyak nilam,” tutupnya.

  • Bagikan