TAPANULI SELATAN-Gegara menerbitkan berita berjudul “Kontak Erat Pasien Positif Covid-19 Sidimpuan Berkeliaran” salah satu media online di Sumut dilaporkan ke Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (22/6/2020).
Laporan dibuat langsung oleh Sarifah Hanum Lubis, orangtua yang ditulis sebagai kontak erat berkeliaran. Selain itu, Sarifah juga melaporkan akun Facebook milik EL, karena dianggap ikut menyebarluaskan berita yang diduga bohong.
Menurut pantauan LENSAKINI, Sarifah datang ke Mapolres Tapsel didampingi pendiri Yayasan Burangir, Timbul Simanungkalit. Mereka tiba pukul 10.00 WIB. Sarifah mengenakan baju hitam jilbab warna hitam. Sedangkan Timbul memakai baju kameja warna putih.
Di kantor polisi, Sarifah menceritakan bahwa, pada Jumat (19/6/2020) dia menerima pesan Whatshapp dari temannya yang memberitau ada akun FB memposting berita yang diduga mencemarkan nama baik dia dan anak anaknya. Akun FB tersebut milik EL.
“Kami datang kesini karena keberatan dengan adanya pemberitaan yang dianggap tidak benar,”ungkapnya. Sebelumnya, Sarifah juga mendatangi Yayasan Burangir untuk meminta pendampingan, karena merupakan status anak.
Lebih lanjut pelapor mengatakan, pemberitaan tersebut seolah olah pihaknya sedang di isolasi, padahal hasil swab anaknya negativ.”Hasil swab anak saya negativ,”imbuhnya.
Sekedar mengingatkan, pada 18 Juni 2020, salah satu media online di Sumatera Utara menerbitkan berita tentang kontak erat pasien Covid-19 Sidimpuan berkeliaran RL, yang kini dirawat di Medan bebas keluar dari isolasi dan bahkan mengadakan pesta ulang tahu.
Sementara itu, Sukri Falah Harahap, kepala Biro media online yang dilaporkan tersebut mengaku belum mengetahaui bahwa media online tempatnya bekerja dilaporkan ke polisi. Terpisah, EL, pemilik akun FB juga mengaku belum mengetahui.(zn)