PADANGSIDIMPUAN-SHH, oknum tenaga honorer yang ditangkap Polres Padangsidimpuan karena narkoba bertugas dipenjagaan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Berdasarkan informasi yang saya terima, SHH selama ini bertugas dipenjagaan kantor Satpol PP Padangsidimpuan,”ujar Kasat Pol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis kepada LENSAKINI.com ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap SHH apabila terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Menurutnya, seluruh ASN maupun tenaga honorer yang bertugas di Satpol PP Kota Padangsidimpuan sudah membuat perjanjian di atas kertas bahwa tidak akan mengkonsumsi narkoba atau tindakan yang melanggar hukum lainnya.