Gerombolan Terduga Pemakai Narkoba Ditangkap di Padangsidimpuan, ini Tampangnya

  • Bagikan
Keempat terduga pemakai narkoba asal Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ketika diamankan di Mapolres Padangsidimpuan (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Tim Khusus (Timsus) Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap empat orang gerombolan terduga pemakai narkoba di Jalan Dwikora II, Gang Kenanga, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Mereka adalah, AS (22), H (43), MDP (40) dan RS (24). Mereka berasal dari Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis sabu sebanyak 0,89 Gram.

Selanjutnya, 5 (bungkus Plastik klip transparan kosong, 1 mancis warnah hiaju, 1 kaca pirex, 1 jarum suntik dan uang Rp.100 ribu.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa salah satu rumah di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sering dijadikan tempat menggunakan narkoba.

  • Bagikan