BEKASI-Sopir dan kernet truk Pertamina maut yang terjadi di jalan alternatif Sibubur ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya
“Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).
Dilansir dari Inews.id, Zulpan menegaskan penetapan tersangka dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban.
“Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” ucapnya.
Saat ini kedua tersangka masih berada di kantor polisi. Polisi masih memeriksa kedua tersangka secara intensif. Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi atau Jalur Alternatif Cibubur arah Cilengsi pada Senin (18/7/2022) sore. Kecelakaan maut ini melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor, dan mobil.
Polisi mulai hari ini menonaktifkan lampu lalu lintas di simpang itu dan menutup persimpangan. Lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk dipasang lampu merah karena jalan yang menikung dan turun. (zn)