PADANGSIDIMPUAN-Seorang ibu dan anak laki-lakinya di laporkan ke Mapolres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, Kamis (24/3/2022). Pasalnya, mereka diduga nekat merusak pagar rumah milik salah satu warga.
Ibu dan anak itu berinisial EH dan FSP.”Tiba-tiba mereka datang ke pekarangan rumah kami dan langsung merusak pagar yang baru selesai saya bangun,”ujar Ali.
Lebih lanjut dia mengatakan, kejadian tersebut sudah dua kali dilakukan oleh pelaku. Dirinya mengakui bahwa sudah membuat laporkan ke pihak kepolisian.
“Aksi itu sudah dua kali dilakukannya. Tahun lalu, EH terduga pelaku merusak rumah kami dan telah di tahan pihak kepolisian. Ini kali kedua dia kembali merusak pagar rumah kami,”bebernya.
Sementara itu, Aiptu Timbul H Harahap, Kanit III SPKT Polres Padangsidimpuan membenarkan adanya laporan tersebut.”Laporan dibuat pada Ravu (23/3/2022),”ujarnya.
(zn)