PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, selain menyita sabu-sabu sebesar 50,15 gram dari rumah Ali Akbar alias Adek Gambolo, salah seorang bandar narkoba asal Silayang-Layang, Kota Padangsidimpuan, polisi juga menyita satu unit mobil Innova Reborn.
Mobil yang disitu tersebut berwarna silver tanpa nomor polisi. Saat ini, mobil itu sudah diparkir di Mapolres Padangsidimpuan, guna kepentingan penyelidikan.
”Memang ada satu unit mobil yang diduga milik Gambolo diamankan dari Jalan Sudirman. Itupun atas permintaan pemilik gudang. Nanti, kalau ada yang minta dan dukumennya lengkap akan kita kembalikan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba, AKP S Pulungan ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Coba rebut senjata milik polisi, Ali Akbar alias Adek Gambolo, diduga bandar narkoba asal Lingkungan 4, Kelurahan WEK 2, Kampung Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan terpaksa ditembak, Jumat (4/11/2021).
Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan sejumlah uang. (zn)