Terkait Penangkapan Jaringan Narkoba di Padanglawas Utara, Kepala BNNK Tapsel: Ada Keterlibatan Napi

  • Bagikan
Foto Kedua tersangka jaringan narkoba antar kabupaten yang ditangkap BNNK Tapsel (foto/lensakini/amru)

TAPANULI SELATAN-Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tongku Bosar Pane mengungkapkan, ada keterlibatan oknum narapidana (napi) di Lapas Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), pada penangkapan dua orang tersangka jaringan narkoba antar kabupaten Desa Batang Baruhar, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (8/10/2021).

“Oknum napi di Lapas Siborong-borong bertugas menjadi perantara untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu tersebut,”ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya.

Lebih lanjut dia mengatakan, narkoba jenis sabu itu diambil dari Tanjung Balai Sumut, dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Paluta dan Tapsel.”Memang, kami lama mengintai kedua pelaku tersebut,”ujarnya.

Ketika akan ditangkap, kata Tongku, kedua pelaku juga berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil.

Diberitakan sebelumnya, diduga terlibat jaringan narkoba antar kabupaten, dua orang warga Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap tim gabungan BNNK Tapsel bersama personil kepolisian di Kabupaten Padanglawas Utara.

Kedua tersangka diketahui berinisial DP dan HPL. Dari tangan kedua tersangka, BNNK menyita barang bukti berupa, narkoba jenis sabu 287 gram, hanphone, mobil, kartu ATM dan uang lebih kurang Rp16 juta. (zn)

  • Bagikan