PADANGSIDIMPUAN- Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggrebek lokasi peredaran narkoba dikawasan jalan Jendral Sudirman, Kota Padangsidimpuan tepatnya di Kampung Silayang-layang, Kamis,(2/9/2021).
Ketiganya berinisial RAT (31), warga Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, RKH (30), dan SAL (35), keduanya warga Jalan Merdeka, Gang Masjid Raya Lama.
Dalam penggrebekan ini, tiga pemuda yang diduga usai mengkonsumsi narkoba diciduk polisi. Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan menyebutkan penggrebekan ini berawal saat petugas patroli mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Mendapat laporan ini, petugas langsung terjun ke lokasi dan menemukan tiga pemuda berada di tepi sungai Sidogap-dogap.
Alhasil petugas langsung menggerebek dan menangkap ketiga pemuda tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu paket narkoba beserta puluhan bungkus plastik klip. Oleh petugas ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan.
Kepada wartawan, Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan, AKP Rudi Siregar mengatakan, guna kepentingan penyelidikan tiga pemuda ini beserta barang bukti narkoba jenis sabu di limpahkan ke Sat Narkoba Padangsidimpuan. (UA)