Petentengan Bawa Pil Ekstasi Ketika Razia PPKM, Pria Asal Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Apes, Itulah ucapan yang dapat disematkan kepada pria berinisial SAN alias Paris, warga Jalan Pangulu Mara Alam, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Bagaimana tidak, pria berusia 22 tahun ini ditangkap polisi lantaran tidak mengenakan masker. Kok bisa?..

Ya, insiden penangkapan Paris ini terjadi, Selasa (13/7/2021) malam di Jalan Kenanga Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kala itu, petugas tengah melakukan razia masker di Pos PPKM di depan RSUD Padangsidimpuan.

Disaat yang bersamaan, melintas Paris dan seorang rekannya dengan menggunakan sepeda motor. Kala itu Paris yang tidak menggunakan masker diminta untuk dilakukan tes swab oleh perugas.

“Ketika hendak di lakukan test swab maka terlebih dahulu dia meletakkan helm miliknya di atas meja, selanjutnya sebelum dilakukan test swab, maka dia berbalik lagi meletakkan sesuatu ke dalam helm miliknya dan kelihatan gerakannya mencurigakan sehingga petugas memeriksa benda yang disembunyikannya di dalam helm,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuab, AKP S Pulubgan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, ternyata benda yang disimpan tersangka tersebut merupakan 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat 2 butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat yang dimasukkan ke dalam plastik klip transparan.

“Selesai di test swab maka Polisi menanyakan kepada tersangka siapakah pemilik helm yang berada di atas meja. Dan tersangka mengakui bahwa itu adalah helm miliknya. Selanjutnya Polisi menanyakan siapakah pemilik 1 buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat 2 butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat yang berada di dalam helm miliknya dan dia mengakui bahwa itu adalah miliknya,” pungkasnya.

Oleh petugas, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(UA)

  • Bagikan