SIBOLGA – Diduga melecehkan mantan kekasihnya Melati (15), seorang pemuda pengangguran berinisial, SL Als S (26) warga Jalan Merpati Gg. Ikhlas Kelurahan A. Manis Sibolga, diamankan Polisi.
Peristiwa dugaan pelecehan terungkap ketika seorang ibu rumah tangga (IRT) Siti Khadijah Jambak (46) memergoki putrinya Melati (15) nama samaran tersedu- sedu menangis di lantai IV rumahnya di Jalan Jati Kelurahan Pancur Bambu Sibolga.
Setelah diintrogasi, Melati mengaku kepada ibunya, buah dadanya telah dieremas- remas hingga alat kemaluannya dipegang- pegang oleh mantan pacarnya, SL.
Mendengar pengakuan Melati tersebut membuat Siti Khadijah seperti disambar petir, apalagi tetungkap, SL sudah melakukan perbuatan yang sama sampai 10 x sejak tahun 2019. Sedangkan terakhir kalinya dilakukan pada hari Jum’at (2/4/2021) Pukul 00.30 WIB, ditangga lantai IV rumah korban di Jalan Merpati Kel A.Manis Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin mengatakan, peristiwa itu terungkap ketika ibu korban.
Siti Khadijah Jambak sedang berjualan di perumahan di Jln Merpati Sibolga. Pada pukul 00.00 WIB, ibu korban menyuruh anaknya bernama Melati untuk mengangkat barang ke lantai IV rumahnya. Namun setelah ditunggu, Melati belum juga turun sehingga ibunya naik ke lantai IV.
“Dan setelah tiba dilantai IV saksi melihat Melati bersama dengan seorang laki laki dan Melati dalam keadaan menangis,” kata Iptu R Sormin, Rabu (23/6/2021).
Dia mengatakan, setelah ibu korban bertanya kepada Melati, dia mengaku buah dadanya diremas-remas dan alat kemaluan dipegang pegang oleh pelaku. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ibu korban ke Polres Sibolga, Kamis (1/4/2021) lalu. Akhirnya tersangka yang sempat bersembunyi dari menyerahkan diri ke Polres Sibolga, Selasa (15/6/2021), sore.
Sormin menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mengenal Melati karena pernah menjalin hubungan asmara dan sudah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap Melati dengan meremas serta memasukkan jarinya ke kemaluan korban sebanyak 10 x sejak tahun 2019 dan terakhir kalinya dilakukan saat dipergoki ibu korban ditangga lantai IV rumah korban. (zn)