Biadab! Kakek Cabul ini Hamili Anak 14 Tahun

  • Bagikan

LENSAKINI- Seorang kakek renta berisial IS (69) berulang kali menyetubuhi Mawar (nama samara) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara/

Akibat perbuatan bejat itu, perut Mawar semakin membuncit karena usia kandungan gadis belia itu sudah berusia enam bulan. Imbasnya, kakek bejad dan tak bermoral itu terpaksa menginap di sel tahanan Mapolres Langkat, Kamis (17/6) pagi, setelah diboyong paksa oleh warga.

Berdasar Informasi, buruh bangunan itu kerap memberikan sejumlah uang kepada Mawar. Ternyata, dibalik pemberian itu, IB punya maksud jahat untuk melancarkan aksinya untuk mencicipi Mawar. IB pun akhirnya berhasil menggauli Bunga hingga sebanyak lima kali, sejak Desember 2020 silam. Semula perbuatan asusila itu tidak ada yang mengetahuinya. Namun orang tua Mawar curiga ketika melihan bentuk pisik putrinya.

Kanit PPA Polres Langkat IPDA Sihar Sihotang mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan IB terungkap saat, orang tua korban menaruh curiga dengan perubahan fisik putrinya yang semakin membesar perutnya. Atas kecurigaan itu, orang tua korban membawa anaknya ke salah satu klinik dokter kandungan.

“Tanggal 6 Juni korban dibawa orang tuanya ke dokter kandungan. Dari hasil pemeriksaan di sana, korban dinyatakan hamil. Kandungannya ditaksir sudah memasuki usia enam bulan. Waktu diinterogasi, Bunga mengaku disetubuhi oleh IB,” kata Sihar Sihotang, Jumat (18/6/2021).

Dia menyatakan tersangka sudah ditahan berdasarkan pengaduan keluarga korban, dengan nomor laporan polisi : LP/329/VI/2021/SU/LKT tagl 16 juni 2021. “Menurut pengakuannya, dah lima kali dia (IB) menggauli korban,” ungkapnya.

Akibat mengikuti nafsu liarnya itu, IB dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU No 17, Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 15 tahun. (zn)

  • Bagikan