Jadi Kurir Narkoba, Bere-Bere Berusia 60 Tahun di Sidimpuan Ini Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menangkap salah seorang kurir narkoba yang sudah berusia lanjut di Jalan Moh. Yamin l, Gang Budi Luhur, Kelurahan Wek III, Kecamata. Padangsidimpuan Utara, Kamis (25/03/2021).

Tersangka diketahaui bernama Samsul Bahri Tanjung alias Bere-Bere. Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa,11 bungkus berisi diduga keras narkotika golongan I jenis ganja seberat 22,13 gram dan 1 seragam OKP.”Sekarang, dia sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan,”ujar Kasat Narkoba, AKP S Pulungan.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, personil dari Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

“Tersangka ditangkap saat berjalan di gang. Kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan, hasilnya, ditemukan 4 ampul berisi ganja. Selanjutnya, tersangka diajak ke rumahnya dan di kantong baju kemeja yang tergantung di dapur rumah ditemukan lagi 7 ampul berisi ganja,”tandas Kasat. (zn)

  • Bagikan