SIBOLGA – Seorang maling yang hanya mengenakan kolor berinisial, TDIS alias D (31) bernasib sial saat kepergok mencuri ingin kabur dari kediaman korbannya.
Betapa tidak, Kolor yang dikenakannya saat mencuri lepas di ditarik oleh korban yang menergokinya, Rosita Hotmauli Rajagukguk (38) di Jalan Mawar Kelurahan Simaremare Sibolga, Minggu (31/1 /2021) dinihari lalu.
Akibat peristiwa itu, sehelai kolor warna kuning yang sempat disimpan korban ibu rumah tangga itu, menjadi barang bukti dan petunjuk menangkap D di rumahnya di Jalan Mawar Gg. Sepakat Kelurahan Simaremare Sibolga, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin mengatakan, penangkapan tersangka yang sehari hari sebagai nelayan, berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga (IRT) Rosita Hotmauli Rajagukguk.
Kepada polisi, korban Rosita mengatakan pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB, saat ia terbangun dari tidurnya, melihat jendela kamar tidurnya yang sebelumnya ditutup sudah terbuka.
“Saat itu ibu rumah tangga tersebut melihat seorang laki-laki yang ia kenal tanpa memakai busana, dan hanya mengenakan celana dalam warna kuning dalam keadaan jongkok di bawah jendela, ” kata Sormin, Sabtu (20/3/2021).
Dia mengatakan, sesuai keterangan korban, saat itu, tersangka memeriksa tas sandang warna putih bermotif bunga, dan kemudian korban berusaha menangkap dan menjerit minta tolong, sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan tersangka. Namun saat itu, tas milik korban dan celana dalam yang dipakai tersangka berhasil ditarik korban saat terjadi adu tarik-menarik diantara keduanya. Alhasil tersangka telanjang bulat dan langsung terjun kelaut malam itu.
“Kemudian tersangka berlari dan melompat ke laut, dan kemudian saksi melihat di dalam pot bunga ada obeng gagang warna hijau,” ungkap Sormin.(zn)