Kantongi Sabu, Pria Asal Ujung Padang, Sidimpuan, Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (5/3/2021).

Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 4 klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,6 gram. Adalah IML (30) warga Jalan Kasantaroji, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan yang ditangkap petugas.

Dimana, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Kasantaroji. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Kala itulah, petiugas melihat tersangka. Curiga melihat gelagatnya, petugas langsung melakukan penangkapan.“Pada saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam berisi 1 bungkus plastik klip transaparan yang berisikan 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sedotan plastik disaku celana bagian belakang sebelah kiri,” ungkap Kadat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) siang.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

(UA)

  • Bagikan