PADANGSIDIMPUAN-Orang bijak mengatakan “mulutmu, harimaumu”. Sepenggal kalimat tersebut layak diberikan kepada Nila Sari Nasution, korban pencurian di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Pasalnya, sejumlah warga di sekitar lokasi tempat tinggalnya mendesak Nila Sari Nasution, untuk meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan itu. Sebab, sebelum pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian, Nila Sari Nasution diduga menuding warga sebagai pelaku.
“Kami minta dia harus minta maaf kepada warga di tempat ini, khususnya pada anak-anak muda yang sering duduk di Warung Tamrin yang jualan kelapa muda,”ungkap Parta, salah seorang warga setempat kepada LENSAKINI.
Diceritakannya, sebelum tersangka pencurian ditangkap, dia datang ke Warung Thamrin. Saat itu, dia seakan-akan menuding bahwa pelaku pencurian di rumahnya adalah anak-anak muda yang kerap duduk di warung itu. “Dia bertanya, tapi seakan-akan nuduh kami yang ada di warung ini sebagai pelaku,”ujarnya.
Lain lagi pengakuan Untung. Setelah mengetahaui pelaku pencurian di rumah Nila Sari Nasution ditangkap, warga yang kerap nongkrong di warung tersebut bersyukur. Sebab, selama ini korban dinilai sudah menuduh mereka sebagai pelaku.
”Pasca ditangkap pelakunya, dia lewat dari disini, dan semua orang mencibir dan bersorak,”tuturnya.
“Dia harus minta maaf, karena selama ini dia (Nila Sari) sudah menuduh kami,”imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan di Desa Pintu Padang.
Keduanya diketahaui berinisial, HD alias Ucok Bondar, warga Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Selanjutnya, SL (27) warga Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayurmatinggi Kabupatren Tapanuli Selatan. (zn)