4 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap, 2 Diantaranya Dari Medan

  • Bagikan
Foto ke-empat orang tersangka ketika di kantor polisi (foto/lensakini/fernando)

PEMATANGSIANTAR-4 orang jaringan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar,Minggu (14/2/2021) dini hari. Dua diantaranya berasal dari Medan.

Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba mengatakan, pengungkapan diduga sindikat dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu berawal dari tertangkapnya pria berinisial U (26) di depan salah satu sekolah di jalan Patuang Anggi, Kecamatan Siantar Utara.

Dari pengembangan, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial O (21) ,R (23) warga Medan di rumah B (34) di jalan Dwikora,kecamatan Siantar Utara.

” Dari tersangka U ditemukan 2 paket shabu-shabu dan pengakuannya dibeli dari O dan R di rumah B,kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” ujar Boy.

Boy menambahkan dari dompet tersangka O ditemukan uang tunai Rp 1,6 juta lebih diduga uang hasil penjualan narkoba.

Kepada polisi, U juga mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya dan ditemukan lagi barang bukti 2 paket narkotika,sehingga total barang bukti menjadi 2,83 gram sabu-sabu. (zn)

  • Bagikan