TAPANULI SELATAN-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Ajun Komsaris Besar Polisi (AKBP) Roman Smardhana Elhaj, mengingatkan kepada seluruh pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati atau masyarakat agar tidak menebar hoax dan ujaran kebencian.
“Mari ciptakan Pilkada Tapsel yang kondusif, edukatif tanpa menebar hoax dan ujaran kebencian,”ujarnya kepada wartawan ketika ditemui. Namun, kata Roman, pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum apabila ada yang melapor dan merasa dirugikan.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menciptakan damai, kondusif dan edukatif, masing-masing paslon, partai pengusung dan pendukung harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada 8 laporan yang diterima, namun, dari total angka tersebut 5 diantaranya tidak bisa dilanjutkan, karena tidak cukup bukti, sedangkan 3 kasus lagi sedang dalam proses penyelidkan.
“Dari 8 kasus yang dilaporkan, 5 tidak bisa dilanjutkan, sedangkan tiga lainnya sedang dalam proses penyelidikan,”ungkapnya. Dia berharap kepada seluruh masyarakat di Tapsel agar tidak mudah terprovokasi dengan issu yang tidak jelas, karena akan merugikan diri sendiri. (zn)