MANDAILING NATAL- Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) besok akan dilaksanakan
PSU sendiri dilaksanakan PSU dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusanyna, memerintahkan Komisi Pemiliham Umum (KPU) Madina untuk melakukan PSU di tiga TPS di dua Kecamatan di Madina
Ketiga TPS ini yakni TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan, Muarasipongi, TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina
Ketua KPU Madina Fadilah Syarief mengatakan, pihaknya siap dalam pelaksanaan PSU yang akan di gelar ditiga TPS yang ada di dua Kecamatan. “KPU Madina siap melakukan PSU di tiga TPS,” ujar Ketua KPU Fadilah Syarif.
Pada proses PSU, Syarief berharap kepada tim Pasangan Calon (Paslon) agar mematuhi dan mengindahkan semua aturan yang berlaku baik di UU dan peraturan KPU, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
“Mohon kita saling menghormati, menjaga, supaya proses yang lagi berlangsung dalam pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujarnya