TAPANULI UTARA-Penyuluh Agama Yang Berstatus Non-pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Di Desa Sibulan-Bulan Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara mengalami kegelisahan. Pasalnya, pimpinan mereka meminta mereka untuk membuat laporan pengajian. Padahal mereka tidak ada melaksanakan kegiatan tersebut.
Hal itu diungkapkan salah satu penyuluh agama, Putra Darma Harahap kepada LENSAKINI. Dia mengatakan, jika penyuluh tidak melaksanakan perintahnya, maka sang pimpinan tak segan-segan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap penyuluh.
“Masak kami disuruh buat laporan pengajian. Padahal kami teah memberikan himbauan untuk tiidak mengundang kerumunan di masa Covid. Dan kmi akan di PAW jika tdak siapkan laporan. Padahal laporan yang akan kami laporkan adalah laporan pengajian inilah yang bertolak belakang.
Menurut saya, ini sama saja menyuruh kami berbohong (buat laporan tapi Fiktif),” ungkap Putra Darma. Bahkan, akibat tekanan tersebut, Putra Darma Harahap meluapkan kekecewaannya di dalam tulisan. Berikut isi tulisannya.
Assalamualaikum “Saya Atas Nama Putra Darma Harahap Desa Sibulan bulan. Kec. Purbatua Kab. Taput Mohon Petunjuk Kepada Pimpinan Tentang kepatuhan Kami Kepada Pimpinan Banyak Menyalahi Kepatuhan Kami Kepada Sang Pencipta”.
“Yang Kami Rasakan Menyangkut Hak Dan Kewajiban Kami Selaku Kami Dinamakan Ujung Tombok. Semakin Kami Merenung Semakin Hari Dosa Kami Bertambah. Kalau Kebiasaan Ini Terus Berjalan.Mungkin Gelar Seorang Penyuluh Yang Pimpinan Berikan Kepada Kami Akan Kami Akhiri”.
(UA)