Usai Gelar Perkara, Kasus Gas Maut PT Sorik Marapi Geothermal Power di Madina Ditingkatkan ke Penyidikan

  • Bagikan
PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (foto/lensakini/raja)

MEDAN – Setelah dilakukan gelar perkara, Polda Sumut meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan kebocoran pipa gas yang menewaskan lima orang warga di sekitar PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. 

Jika sebelumnya Tim Poldasu melakukan penyelidikan untuk menggali dan mengumpulkan bukti-bukti atas kebocoran pipa gas perusahaan itu, kini sudah menjadi penyidikan polisi agar dapat membuat terang dugaan tindak pidana yang ditemukan dan juga menentukan pelakunya.

Kabid Humas Poldasu AKBP Hadi Wahyudi mengatakan, Polres Madina telah menggelar perkara untuk menaikan dari lidik menjadi sidik, kasus dugaan bocornya gas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor, Jumat (29/1/2021).

“Kemarin Polres Gelar perkara untuk menaikan dari lidik menjadi sidik. Sampai sejauh ini sudah 9 orang yang dimintai keterangan,” kata AKBP Hadi Wahyudi, Sabtu (30/1/2021). 

Dia menjelaskan, untuk korban yang di rawat sebanyak 19 orang sudah diijinkan pulang oleh petugas medis, sedangkan 5 orang lagi masih dirawat intensif. 

“Selain itu, tim masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi yg lain. Sedangkan situasi dilokasi kondusif dan di TKP masih dilakukan penjagaan oleh Polres Madina,” tandasnya. 

Sebelumnya, sebanyak lima warga tewas diduga akibat terjadinya kebocoran gas dari pipa gas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu Mandailing Natal. Puluhan lainnya terpaksa dilarikan kerumah sakit untuk dapat pertolongan medis akibat peristiwa tersebut.  (zn)

  • Bagikan