PADANGSIDIMPUAN-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anggota Panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (4/4/2021).
Keduanya diketahaui bernama Siti Maryam dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Adianto Siregar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
“Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, yang kami periksa hari ini satu laki-laki dan satu orang perempuan,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada LENSAKINI ketika ditemui.
Lebih lanjut dia mengatakan, kedua anggota DPRD Padangsidimpuan tersebut dilakukan pemeriksaan dari pagi hingga sore.”Hingga pukul 16.30, wakil rakyat tersebut masih dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.