PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Ternyata, sebelum tersandung kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD), IFS, eks Kadis PMD Kota Padangsidimpuan juga pernah terjerat hukum tahun 2018.
Saat itu, IFS menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum DPRD Kota Padangsidimpuan. Dia ditahan atas tuduhan penipuan.
Penangkapan IFS didasarkan laporan Samsul Bahri Siregar, warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, IFS ditahan karena terlibat kasus sengketa lahan di Jalan Jamalayu, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











