SEMARANG (LENSAKINI) – Polisi akhirnya berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik maraknya aksi gangster di Kota Semarang. Ternyata, aktivitas para gangster ini mendapat pendanaan dari situs judi online yang menyuplai dana sebesar Rp 5 hingga 8 juta per bulan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan hal ini saat ditemui di kantornya. “Ditemukan adanya pembiayaan beberapa gangster oleh situs judi online,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).
Informasi ini diperoleh setelah polisi menangkap tiga tersangka anggota gangster, yakni Muhammad Iqbal Samudra (22), Muhammad Alfin Harir (19), dan Sandy Wisnu Agusta (23), yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal di kota ini.
Irwan menjelaskan, situs judi online tersebut bekerja sama dengan Iqbal, yang kemudian menyalurkan dana kepada beberapa geng kriminal, seperti Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok. Tersangka Alfin berperan sebagai admin geng Teammasok, Sandy sebagai admin Teamdadakan, dan Iqbal mengelola Alstar serta Young_street_404.
Dana yang diberikan digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembelian atribut geng, minuman keras, bahkan untuk rekreasi dan menyewa vila.