Terkait Penembakan Wartawan, 34 Saksi Diperiksa Polda Sumut

  • Bagikan

MEDAN – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa 34 saksi untuk mendalami penyelidikan kasus tewas tertembaknya wartawan, Marasalem Harahap alias Marsal di Kabupaten Simalungun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti lainnya.

“Hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana. Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (21/6/2021).

Dia menjelaskan,selain telah memeriksa saksi-saksi, tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dalam mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” tandssnya. (zn)

  • Bagikan