
PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Dipenghujung tahun 2024, Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum juga membayarkan hak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.
Diketahui, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN belum dibayarkan sejak bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024. Sementara, gaji para tenaga honorer dari bulan November dan Desember 2024 juga belum diselesaikan.

Kepada Lensakini.com, Salah seorang ASN mengaku, sudah 3 bulan TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai tidak diterimanya.
“Kami belum terima TPP. Dari bulan 10, 11 dan 12,” ungkapnya.
Sedangkan, gaji honorer di Pemko Padangsidimpuan juga mengalami kendala keterlambatan pembayaran selama 2 bulan.
“Gaji di November dan Desember belum,” kata salah seorang honorer ketika dihubungi wartawan pada Minggu (15/12/2024).
Saat dikonfirmasi, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor menyebutkan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait.
“Akan sy tanyakan nanti kpd pak kadis keuangan yaa pak,” kata Pj Wali Kota Padangsidimpuan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sedangkan, Kadis Keuangan Pemko Padangsidimpuan, Ady Supriadi berjanji akan menjelaskan keterlambatan pembayaran TPP dan gaji honorer tersebut pada Senin (16/12/2024).
“Besok saja saya jelaskan,” tuturnya.