MEDAN – Status HH (23) Artis FTV yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah hotel bintang 5 di Medan masih menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara.
Pasalnya, hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan gelar perkara dan masih melakukan proses penyidikan terkait HH yang diamankan, Senin (13/7/2020).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, HH ditengarai Artis FTV yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah hotel bintang 5 di Medan saat ini masih menunggu hasil penyidikan, karena ppetugas belum melakukan gelar perkara.
“Kita tunggu hasil gelar perkara yang ditangani oleh penyidik,” kata Irjen Pol Martuani Sormin dihadapan wartawan di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) siang.
Dia mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak penyidik, kemudian bisa disimpulkan apakah HH bisa dikenakan tindak pidana. Hal itu dilakukan guna menentukan statusnya.
“Saya tidak mau dikatakan mengintervensi penyidik. Nanti dari hasil gelar perkara, biar penyidik yang menentukan apakah HH terlibat dalam tindak pidana atau tidak,”tuturnya.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko juga belum bersedia memberi keterangan, saat disinggung siapa saja yang terlibat atau yang memesan HH sehingga datang ke Medan.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang wanita diduga artis Film televisi (FTV), inisial HH dari salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (12/07/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam keterangan perssnya mengatakan petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita diduga artis, inisial HH (23) dari salah satu Hotel berbintang lima.
“Beberapa hari yang lalu, menerima informasi bahwa ada yang diduga seperti mucikari menawarkan kepada orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka diduga prostitusi,” bebernya, Senin (13/07/2020) dini hari. (zn)