MANDAILING NATAL – Demi mensukseskan kegiatan belajar mengajar disekolah kembali normal, anak usia 6-11 tahun di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) akan segera dilakukan vaksinasi.
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Madina Arbiuddin S.Harahap, SSTP.MM, Jum’at (7/12/2022) dalam menindaklanjuti perintah Bupati H.M. Jafar Sukhairi Nasution dan surat Kadis Kesehatan nomor 443.32/8669/DINKES/2021 tanggal 2021.
“Kita dari Dinas Pendidikan telah menyurati seluruh Korwil, hal itu menindaklanjuti perintah Bupati Madina dan surat Kadis Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” ujar Arbi.
Dalam isi surat yang ditandatangani Kadis Pendidikan tersebut meminta kepada seluruh Korwil, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan para guru agar berperan aktif menginformasikan kepada orang tua siswa agar anak usia 6-11 tahun segera di vaksin serta berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri dan Dinas Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasin disekolah mulai tanggal 07-22 januari 2022.
Arbi berharap kepada Korwil, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan juga para guru untuk dapat menyampaikan pada orang tua siswa terkait vaksinasi anak yang akan dilaksanakan ini.
“Vaksinasi ini harus kita sukseskan bersama, kalau ini berjalan dengan baik, proses belajar mengajar kita akan kembali normal, untuk itu diharapkan kepada Korwil, Pengawas Sekolah, kepala sekolah, dan Guru untuk mengajak atau memberikan penjelasan kepada orang tua siswa,” tutupnya. (zn)