MANDAILING NATAL – Jefri Barata Lubis wartawan media Online yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Madina.
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor STPL/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT
Dugaan penganiyaan tersebut terjadi pada Jum’at malam (04/03/2022) disalah satu cafe di Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, sekitar Pukul 21.00 WIB.
Dari rekaman CCTV di Cafe tersebu, Jefri saat itu duduk bersama salah seorang terduga pelaku dan terlihat sedang mengobrol, saat Jefri menoleh kebelakang, tiba-tiba pelaku memukul wajah Jefri dan langsung berlari.
Saat itu juga tiga orang pria langsung mengejar, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. Akibat pemukulan tersebut Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.
Pemukulan tersebut diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Madina, yang belakangan kerap diberitakan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina Muhammad Ridwan Lubis mengecam keras tindakan pemukulan yang dialami oleh rekan wartawan Jefri Barata Lubis.
“Apapun alasannya, tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan oleh undang-undang negara, saya selaku ketua PWI Madina mengecam keras tindakan oknum-oknum yang menganiaya saudara Jefri Barata Lubis,” kata Ridwan.
Ridwan pun meminta kepada Kapolres Madina AKBP HM Reza dan Kasat Reskrim Polres Madina agar segera menangkap para pelaku dan mengungkap siapa dalang dari penganiayaan tersebut.(zn)