PADANGSIDIMPUAN-RTS (45), seorang perempuan asal Pargarutan Tonga, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terpaksa ditangkap Tim Tekab Polres Padangsidimpuan di wilayah Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Minggu (27/7/2020).
Penangkapan itu disebabkan RTS nekat merampas kalung emas milik Purnama Sari Kherani (50), warga Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut.
“Saat itu korban sedang mencuci piring, tiba tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul kepala Kherani,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Harianto. Dari tangan tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa kayu yang diduga dipergunakannya untuk memukul korban.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, penangkapan tersebut mengacu kepada laporan dengan LP/236/ Vll /2020 / SU / PSP tanggal 24 juli 2020. Tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kerugian yang dialami korban sebanyak Rp15 juta lebih.
Kasat Menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke salah satu wilayah yang ada di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, tim Tekab Polres Padangsidimpuan, langsung mendatangi lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpian.
“Untuk kepentingan penyelidikan, RTS sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,”tandas Bambang. (zn)