Polres Madina Musnahkan 2,055 Ton Narkotika Jenis Ganja

  • Bagikan
Suasana ketika pemusnahan ganja di Polres Mandailing Natal (foto/lensakini/raja)

MANDAILING NATAL – Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 2,055 ton, Kamis 8/4/2021

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dibakar. Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK, M.Si menyebutkan narkotika jenis ganja yang dimusnahkan ini hasil operasi yang dilakukan mulai dari tahun 2019 hingga sekarang.

“ini kita amankan dari lima kasus yang kita tangani sejak 2019, dengan barang bukti 2,055 ton ganja, dan biji sebanyak 2Kg,” ucap Kapolres Madina.

Dari lima kasus ganja yang ditangani Polres Madina juga Mengamankan tujuh orang tersangka. “kalau tersangkanya ada tujuh orang yang kita amankan, ada kurir, dan bandar,” ucap Silalahi

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan akan peredaran narkotika di Madina, dan berharap peran semua dalam pencegahan peredaran narkotika.”Jika semua berperan dalam pencegahan, kasus narkoba di Madina akan turun,” tutupnya.

  • Bagikan