PADANGLAWAS UTARA-Dua orang bandar narkoba jenis ganja ditangkap Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Perumahan Solhar, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat, (5/2/2021).
Sayangnya, pihak kepolisian hingga saat ini belum menjelaskan jumlah barang bukti yang disita. Kedua bandar tersebut diketahaui berinisial WA, warga Desa Sigama dan AF Warga Kecamatan Portibi.
Kepada pihak kepolisian, WA mengaku, akan dikirim ke Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Namun barang haram seberat kurang lebih 9 Kg tersebut dikirim, Mereka sudah keburu digrebek oleh Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan.
“Rencananya akan dikirim ke Kabupaten Batu Bara,”ujarnya kepada pihak kepolisian ketika diamankan. Untuk kepentingan penyelidikan, WA dan AF diboyong ke Mapolres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan. (zn)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI