Ogi juga menekankan bahwa asuransi wajib ini bersifat gotong royong, yang artinya saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat diminimalkan. Namun, tantangan yang masih harus diatasi adalah mekanisme penerapan asuransi wajib tersebut, termasuk platform yang akan digunakan untuk mengelola informasi asuransi setiap kendaraan.
“Apakah kita akan berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang akan melaksanakannya, apakah itu akan berupa konsorsium?” kata Ogi.
Mengenai biaya, Ogi optimis bahwa premi asuransi wajib ini akan lebih terjangkau dibandingkan dengan premi asuransi sukarela saat ini. “Saya yakin bahwa premi yang dikenakan akan lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela, terutama jika jumlah peserta asuransi wajib ini banyak,” tutupnya.