PADANGSIDIMPUAN-Pendapatan warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) ternyata paling rendah bila dibandingkan dengan daerah lain di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Senin (9/1/2023).
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara tahun 2021, pendapatan per kapita Padangsidimpuan hanya sebesar Rp29,79 juta.
Sedangkan, posisi sebagai daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita tertinggi di Tabagsel adalah Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar Rp50,95 juta, kemudian disusul Padang Lawas Utara sebesar Rp49,85 juta, Padang Lawas sebesar Rp49,82 juta dan Mandailing Natal sebesar Rp31,13 juta.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











