Keduanya diduga ikut memukul, mengikat tangan dan kaki korban, hingga menyundut tubuhnya dengan api rokok di hadapan warga, peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari, (26/06/2025).
Ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Lawas pada 27 Juni 2025. Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution tercantum sebagai terlapor.
(ningot)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI