Medan– Menteri Agama Republik Indonesia, Fahrur Razi terbitkan surat perintah nomor 020779/B.II/3/2020 tentang penunjukan pelaksana tugas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, 7/9/2020.
Berdasarkan surat tersebut, Fahrur Razi memerintahkan kepada Prof. Dr. Syafaruddin, M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sumatera Utara.
Penunjukan tersebut dimaksudkan untuk menjamin kelancaran tugas Rektor UIN Sumatera Utara.
Prof. Dr. Syafaruddin, M.Pd sebelumnya adalah Wakil Rektor 1 yang membidangi akademik dan kelembagaan UIN Sumatera Utara dan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Sumut.
Terhitung tanggal 2 September 2020 Prof. Dr. Syafaruddin, M.Pd mengemban dua jabatan secara bersamaan sampai ditetapkan dan dilantik pejabat yang defenitif.
Sampai saat ini, Prof. Dr. Syafaruddin M.Pd belum dapat dihubungi terkait penunjukan tugas barunya tersebut. Namun Dr. Anang Anaz Azhar telah membenarkan tentang surat perintah tersebut.