PADANGSIDIMPUAN-Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmat Nasution mengungkapkan, pihaknya saat ini menunggu arahan dari pimpinan terkait penahanan mantan Kadispora oleh Kajari Padangsidimpuan.
“Saat ini, kami masih menunggu arahan dari pimpinan, apakah diberikan bantuan hukum atau tidak,”ungkapnya kepada LENSAKINI.com.
Dia mengaku bahwa mengetahui adanya penahanan dari rekan-rekan wartawan yang menghubungi dirinya.
“Maaf, saya juga baru tahu malam ini. Yang pasti, dengan adanya kejadian ini, kami pasti menunggu arahan,”ujarnya.
Dia menambahkan, Pemkot Padangsidimpuan, pasti mendukung seluruh program Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan korupsi.
“Kita dukung asa cita pak presiden, salah satunya pemberantasan korupsi,”imbuhnya.
Sebelumnya diberikan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menahan mantan Kadispora, AH Hasibuan, Selasa (2/9/2025).
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











