Mahasiswa di Padangsidimpuan Desak Polisi Tangkap Pemilik 250 Kilogram Ganja

  • Bagikan
AMPERA ketika melakukan aksi teatrikal guna mendesak pihak kepolisian menangkap pemilik ganja 250 kilogram (poto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), mendesak pihak kepolisian, terutama Polres Padangsidimpuan dan Mandailing Natal (Madina), segera menangkap pemilik ganja 250 kilogram.

“Kami mendesak pihak kepolisian agar menangkap pemilik ganja kering tersebut,”ujar Ketua AMPERA Sarif Nasution, ketika menggelar aksi teatrikat di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Padangsidimpuan.

Menurutnya, petugas kepolisian mempunyai “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan, guna mengusut tuntas pemilik ganja kering siap edar tersebut. Harusnya, pihak kepolisian terus mencari pelaku pemilik barang haram itu, meskipun tampuk kepemimpinan diinstitusi kepolisian sudah berganti.

“Jangan hanya terhenti ditingkat kurir saja, tapi harus diambil sampai ke akar-akarnya,”ungkapnya. Mengacu kepada pengakuan dua kurir narkoba yang sudah divonis 20 penjara, mereka sudah memberitau kepada pihak penyidik identitas pemilik ganja kering tersebut.

“Identitas sudah diketahaui, kenapa tidak ditangkap, kenapa hanya sampai ditingkat kurir yang diamankan, dan nyaris dihukum mati,”tandasnya.

Sebelumnya, massa dari AMPERA juga  menggelar aksi teatrikal tentang vonis mati di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan Utara, (Senin, 7/9/2020).

Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap tuntutan mati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, yang menuntut dua orang terdakwah kasus narkoba dengan hukuman mati. (zn)

 

  • Bagikan