Menurutnya, pemerintah pusat sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum pemekaran, dan DPR RI juga mulai merespon karena mendapat desakan dari masyarakat di daerah.
“Teman-teman DPR pasti didesak oleh konstituennya untuk memperjuangkan ini. Bahkan, banyak yang menjadikan pemekaran sebagai janji kampanye. Sekarang tinggal menunggu sikap pemerintah pusat saja,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa salah satu tugas penting yang akan langsung ia jalankan setelah kunjungan ini adalah menemui Komisi II DPR, Badan Legislasi, dan Kementerian Dalam Negeri guna mempertanyakan tindak lanjut dan timeline realisasi pemekaran Mandailing Natal.
“Kita tidak ingin pemerintah pusat terlalu sibuk dengan urusan-urusan yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat daerah. Isu pemekaran ini adalah bentuk aspirasi nyata yang harus segera dijawab,” katanya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI