MEDAN- Ketua Genk Motor bersama anggotanya ditangkap personil Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan. Mereka ditangkap karena melakukan aksi begal terhadap masyarakat di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Dari tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur yakni, berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).
Terakhir para pelaku beraksi merampas sepeda motor korbannya bernama Rio Supriadi (21) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh kawanan geng motor itu pun telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc didampingi Kanit Reskrim Iptu Sondi Raharjanto StrK mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.
“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek, Kamis (15/9/2022).