PEMATANGSIANTAR- Dua pemuda residivis jambret seorang lansia ditembak Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar, Rabu (17/3/2021) karena melawan saat akan ditangkap.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto,mengatakan kedua pemuda berinisial KDS (22) warga jalan Rakuta Sembiring kelurahan Nagapita, kecamatan Siantar Martoba, THS (20) warga jalan Pdt J Wismar Saragih,Pematangsiantar, Rabu (17/3/2021) terkait kasus jambret seorang wanita lanjut usia Bunga P Sibuea (61) warga jalan Melanthon Siregar,kecamatan Siantar Selatan, Senin (15/3/2021) lalu.
“Korban saat menumpang becak dijambret oleh kedua diduga pelaku yang mengendarai sepedamotor saat melintas di jalan Gunung Sibayak,kecamatan Siantar Timur,Senin (15/3/2021) sore”, ujar Boy.
Usai mengambil tas korban, yang berisi perhiasan dan uang serta handphone, dengan total kerugian Rp.19 juta, keduanya kabur, namun korban sempat berusaha mengejar dengan turun dari becak hinggan korban terguling di aspal jalan.
Polisi memberikan perhatian serius terhadap kasus jambret yang dialami korban, karena korban mengalami luka akibat berusaha mengejar kedua diduga pelaku dan usianya sudah tua.
” Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan barang bukti, keduanya melawan petugas bahkan sempat bergumul dengan polisi yang akan menangkap, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki KDS dan THS”, sebut Boy.
Keduanya menurut Boy sudah ditahan di Mapolresta Pematangsiantar usai menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih. (ZN)